Lembaga Pembiayaan Infrastruktur Pemerintah
Pembangunan infrastruktur di Indonesia yang selama ini terpusat di Pulau Jawa sedang berubah arah untuk dipusatkan di wilayah Indonesia Timur dan tengah. Berbagai pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan tol, pembangunan kereta api, pelabuhan dan bandara terus dikejar dengan harapan dapat meningkatkan laju ekonomi mayarakat Indonesia. Skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia terbagi dalam tiga tahap yang melibatkan tiga pemangku pembangunan infrastruktur. Yang pertama adalah pemerintah pusat dan daerah. Pembangunan ini merupakan pembangunan infrastruktur dasar dengan menggunakan APBN dan APBD.
Yang kedua adalah BUMN/BUMD. Pembangunan infrastruktur dengan skema pembiayaan ini merupakan program dari kerjasama pemerintah dengan swasta. Dalam hal ini, KPS dan penugasan pemerintah terkait dengan pembangunan infrastruktur. Skema pembiayaan pembangunan infrastruktur yang ketiga adalah dengan bekerjasama dengan swasta sebagai investor dalam pembangunan infrastruktur. Dalam skema pembiayaan ketiga ini, maka KPS dan pembangunan infrastruktur dikhususkan pada kawasan industry/Khusus/KEK. Diharapkan, dengan pembangunan infrastruktur didalam sector kawasan industry, khusus atau KEK maka laju ekonomi akan semakin meningkat seiring dengan adanya peningkatan infrastruktur.
Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan atas pembiayaan pembangunan infrastruktur, maka diperlukan kerjasama yang terintegrasi antara pelaku dan pemangku kepentingan dalam sebuah proyek. Peran dan fungsi antara pelaku berbeda satu sama lain. Pemerintah pusat focus pada pembangunan infrastruktur prasarana dasar. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan membuat ruang fiscal yang lebih besar. Sedangkan bagi pelaku BUMN/BUMD, maka upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pinjaman langsung melalui pendonor investasi dari internasional. Memanfaatkan dukungan dana dari pembentukan PT. SMI sebagai lembaga pembiayaan milik Negara merupakan langkah yang dapat dilakukan oleh pemngkau kebijakan pelaksana proyek pembangunan infrastruktur.
PT SMI sendiri, sebagai lembaga pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia berperan penting dalam menjamin ketersediaan modal bagi pembangunan infrastruktur. Sedangkan bagi pelaku pembangunan infrastruktur dari sektor swasta, maka swasta dapat melakukan pembangunan infrastruktur dengan biaya sendiri. Dengan melakukan pembangunan infrastruktur sendiri secara mandiri pada kawasan industry, maka pemerintah akan meberikan kemudahan dalam kebijakan fiscal.
Pahami setiap proses dan tips dalam pembangunan infrastruktur dengan mengunjungi website PT SMI di http://www.ptsmi.co.id/id/. PT SMI sebagai lembaga pembiayaan yang kusus menangani pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur merupakan lembaga yang dibentuk sejak tahun 2009 dan dimiliki 100% oleh pemerintah Indonesia. Lembaga ini merupakan lembaga yang menyediakan ketersediaan modal bagi para pelaku bisnis dan investor dalam pembangunan infrastruktur. PT SMI berperan penting bagi pemangku swasta dalam mempromosikan kerjasama antara pemerintah-swasta (KPS) dalam berbagai pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pembiayaan dan jasa konsultasi dari PT SMI dapat menjadi solusi atas terbatasnya ekuitas dan dana jangka pendek yang diberikan dari perbankan.